Empat dari tujuh orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri
Empat dari tujuh orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, merupakan warga negara asing asal Turki. Mereka masih baru datang di Indonesia.
"Diduga mereka belum lama di Indonesia. Karena dari bahasa, mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi " Minggu (14/9/2014) "
Diketahui, Densus 88 Mabes Polri membekuk tujuh orang terduga teroris di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Empat orang yang ditangkap atas nama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram dan A Zubaidan,” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Sementara tiga rekannya adalah warga negara Indonesia berinisial SP yang berprofesi sebagai guru. Dia diduga menyembunyikan buronan kasus teroris, Mukhtar.Kemudian MI dan YC yang bertugas menjemput empat warga Turki di Makassar.
Keempat warga Turki tersebut diduga akan dibawa ke Poso untuk bergabung dengan kelompok Santoso yang difasilitasi oleh Mochtar.
Tujuh orang terduga teroris tersebut disergap di dua tempat berbeda. Tiga orang disergap saat razia yang dilakukan aparat pada Sabtu 13 September dini hari, di depan Mapolres Parigi Moutong. Sementara empat warga lainnya melarikan diri dengan menggunakan mobil jenis Avanza bernomor polisi Jakarta.
Empat orang ini kemudian diburu dan berhasil ditangkap di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong. Setelah disergap, empat terduga ini diketahui berkewarganegaraan Turki.
Related Articles
Post a Comment