Dibui 18 Tahun dan Dicabut Hak Politik, Luthfi Hasan Kembali Pecahkan Rekor!



Jakarta - Luthfi Hasan kembali mencatatkan rekor dalam urusan hukuman korupsi. Dia satu-satunya politisi yang dihukum 18 tahun penjara dan dicabut hak politiknya. Tak ada politisi lain yang bernasib sepertinya.

Sebelumnya, Luthfi juga sudah memecahkan rekor saat vonis di tingkat pertama. Kala itu, hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1,3 miliar karena terbukti melakukan penerimaan suap terkait pengaturan kuota impor daging di Kementan pada 2013. Durasi hukuman 16 tahun bui itu merupakan akumulasi dari pasal korupsi dan pencucian uang. Untuk korupsi, dia dihukum 10 tahun dan pencucian uang 6 tahun. Di tingkat kasasi, hukuman pria beristri tiga ini ditambah, hukuman korupsi jadi 10 tahun dan pencucian uang 8 tahun.

Hukuman 18 tahun bui itu tertinggi di deretan politisi yang terjerat kasus korupsi. Namun untuk besaran hukuman khusus pasal korupsi saja, pemegang rekor masih dipegang Zulkarnain Djabar, politisi Golkar yang dihukum 15 tahun bui terkait korupsi proyek pengadaan Alquran.

Di urutan ketiga, ada Angelina Sondakh dengan 12 tahun penjara. Vonis untuk Angie ini sudah berkekuatan hukum tetap lantaran diketok oleh hakim di tingkat kasasi. Di tingkat pertama dan banding, politikus Demokrat itu divonis 4,5 tahun penjara.

Selain itu ada sejumlah politisi lain seperti Al Amin Nasution dengan delapan tahun penjara, M Nazaruddin dengan tujuh tahun bui dan juga Wa Ode Nurhayati dengan keharusan untuk berada di dalam jeruji besi selama enam tahun penjara.

Luthfi juga mencatat rekor sebagai seorang ketua umum partai yang paling lama harus mendekam di dalam penjara. Saat ditangkap KPK, dia masih menjabat sebagai Presiden PKS. Belum ada pemimpin partai lain yang hukumannya setara dengan dirinya.

Saat ini, ada mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sedang menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor. Ada juga ketua umum PPP Suryadharma Ali yang kini jadi tersangka pengadaan kegiatan haji di Kementerian Agama.

Selain itu, belum ada politisi lain yang dicabut hak politiknya selain Luthfi Hasan. Terpidana korupsi lain yang hak politiknya dicabut adalah mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Akil Mochtar dan Ratu Atut Chosiyah pernah dituntut untuk dicabut hak politiknya, namun hakim menolaknya.



@detik.com


SEMOGA BERMANFAAT
Share this article :
 
Editor : WawasanCepat
Copyright © 2011. Wawasan Cepat - All Rights Reserved

Selamat Datang bahasa inggrisnya welcome

Selamat datang di blog Wawasancepat, saya harap anda senang berada diblog sederhana ini. Blog ini saya tulis dengan komputer yang sederhana dan koneksi internet yang juga sederhana. Saya berharap Anda sering datang kembali. Silahkan anda mencari hal-hal yang baru di blog saya ini Selengkapnya tentang blog ini

Sekilas tentang Arie

Photo di samping itu bukan saya dan juga bukan pacar saya, pokoknya bukan siapa-siap saya. Nama saya Arie saya seorang yang ingin belajar blogger. Saya mulai belajar blogger sejak bulan januari 2014, dan blog ini saya buat pada bulan Januari 2014

Navigasi

Social Stuff

Info