Featured Post Today
print this page
Latest Post
Showing posts with label korupsi. Show all posts
Showing posts with label korupsi. Show all posts

Presiden Pembasmi Korupsi Di Dunia


http://wawasancepat.blogspot.com/

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Nah, Ini dia presiden pembasmi korupsi didunia :



1. Felipe Calderon (Meksiko) 

http://wawasancepat.blogspot.com/

Ini dia presiden paling tegas memberantas korupsi di negaranya. Felipe Calderon memecat lebih dari 4.500 anggota polisi Meksiko sebab terkait rasuah, penyalahgunaan jabatan, dan kejahatan terorganisasi.

Langkah ini diambilnya sejak dua tahun lalu sampai sekarang. Masih banyak kasus korupsi perlu ditangani. Menurut Indeks Persepsi Korupsi versi Transparency International, Meksiko masih berada di peringkat seratus bersama Indonesia, Argentina, Gabon, Madagascar, Malawi, Suriname, dan lain-lain, dengan nilai 3,0.

2. Ellen Johnson Sirleaf


http://wawasancepat.blogspot.com/

Ini presiden perempuan paling garang dalam memberantas korupsi. Ellen Johnson Sirleaf bahkan memecat anaknya sendiri bersama 45 pejabat negara lain sebab tidak menyerahkan daftar kekayaan pada komisi antirasuah. Mereka tidak boleh kembali menjabat bila belum memberikan deretan penghasilan diperoleh dan darimana sumbernya.

Menurut Indeks Persepsi Korupsi versi Transparency International Liberia ada di peringkat 91. Itu artinya, penanganan korupsi di negara ini masih lebih baik ketimbang Indonesia.

3. Ollanta Humala (Peru)


http://wawasancepat.blogspot.com/

Baru menjabat, Presiden Peru Ollanta Humala langsung membuat hantaman besar di lembaga kepolisian. Dia memecat 30 dari 45 jenderal polisi, termasuk Kepala Kepolisian Raul Bacerra. Bacerra digantikan Jenderal Raul Salazar. Berdua saling membahu memberhentikan sepihak mereka mencuri uang negara satu sol atau lebih. Sol merujuk pada mata uang Peru.

Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi versi Transparency International negara di Amerika Latin itu menduduki peringkat 80, dengan skor 3,4.

4. Lee Myung Bak (Korea Selatan)


http://wawasancepat.blogspot.com/

Presiden Korea Selatan Lee Myung Bak memerintahkan kepolisian untuk menangkap kakaknya sendiri, Lee Sang Deuk, duduk menjadi anggota parlemen Negeri Ginseng itu.
Deuk dituduh menerima suap Rp 4,9 miliar dari direktur dua bank bermasalah. 


Uang itu diterima Deuk kurun waktu 2007-2011 sebagai imbalan sebab dia membantu para pimpinan bank itu menghindar dari audit bank sentral negara itu.

Kejadian menimpa kakak Myung Bak, membuat presiden itu berkali-kali memohon ampunan rakyat Korea Selatan lewat media. Hingga kini kasus Deuk masih dalam penyelidikan.

5. Benigno Aquino III (Filipina)


http://wawasancepat.blogspot.com/

Presiden Filipina Benigno Aquino III dan jajarannya ada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan penahanan Mantan Presiden Gloria Macapagal Arroyo sebab penyalahgunaan dana lotere nasional sebesar Rp 84 miliar.

Aquino juga memecat sembilan orang pejabat di kantor lotere nasional. Jika terbukti benar, Arroyo dan kroninya bajak menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa ada kemungkinan bebas meski dengan jaminan.





SEMOGA BERMANFAAT
0 komentar

Ini 48 Calon Anggota DPR/DPRD yang Tersangkut Kasus Korupsi




Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 48 calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten/kotamadya, 17 orang akan menjadi anggota DPRD provinsi, dan lima orang akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Berikut nama para anggota Dewan yang dirilis ICW

1. Rizki Taufik asal Partai Demokrat. Terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. Terjerat dalam kasus penyalahgunaan dana pada proyek pembangunan taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir di 29 sekolah dasar di Kabupaten Bandung. Status hukum sebagai tersangka. Saat ini ditangani di Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Dilantik pada 25 Agustus 2014 dan saat ini ditahan LP Kebon Waru.

2. HM Rido Harahap asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas. Tersangkut kasus dugaan korupsi multiyears. Kini menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dilantik pada 18 Agustus 2014.

3. Sunardi asal Demokrat. Anggota DPRD Situbondo. Terjerat kasus dana parpol yang diterima DPC Partai Demokrat (PD) Situbondo tahun 2012. Status hukum sebagai tersangka di Polres Situbondo. Dilantik pada 21 Agustus 2014.

4. Jero Wacik dari Partai Demokrat. Anggota DPR RI terpilih. Terjerat kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM sebagai tersangka di KPK. Saat ini belum dilantik.

5. Eri Zulfian dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Sumbar. Kasus uang makan minum fiktif. Sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Pariaman. Dilantik pada 28 Agustus 2014 dan ditahan Lapas Pariaman.

6. Argo Visensius dari Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Kasus anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

7. Tomy Sumendap dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Terjerat kasus korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

8. Wellem Puttileihalat dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Tersangkut kasus dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Pulau Kasa, Kabupaten SBB, senilai Rp 1 miliar. Saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Jadwal pelantikan belum jelas.

9. Irmanto asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Jambi. Kasus dugaan korupsi Dana Bansos 2008. Saat ini menjadi tersangka di Kejari Sungai Penuh. Dilantik pada 8 September 2014.

10. Harianto asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Terjerat kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Status hukum sebagai terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

11. Imanuel Yenu dari Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Menjadi terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

12. Aminadab Asmuruf dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

13. Roberth Melianus Nauw dari Partai Demokrat DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

14. Agus Sujatma, anggota Partai Gerindra. Anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Status sebagai tersangka kasus dugaan proyek kios mini senilai Rp 1,2 miliar di Polresta Bandar Lampung. Dilantik pada 18 Agustus 2014.

15. Reevy, anggota Partai Gerindra. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Terlibat kasus dugaan korupi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Kini menjadi tersangkadi Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

16. John Ibo, anggota Partai Gerindra. Anggota DPRD Papua. Terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2006/2007 sebesar Rp 5,2 miliar yang seharusnya dipakai untuk pemeliharaan dan pembangunan rumah tinggal Ketua DPR Papua. Saat ini menjadi terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua. Caleg nomor urut 1 divonis satu tahun 10 bulan di Pengadilan Tipikor Jayapura, di Kota Jayapura, Papua, Rabu, 9 Januari 2013. Belum ada jadwal pelantikan.

17. Irianto MS Syafiduddin alias Yance. Anggota DPRD Golkar Jawa Barat. Terlibat dalam kasus dugaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumut Adem tahun 2004. Kini menjadi tersangka di Kejagung. Dilantik pada 1 September 2014.

18. Aminudin Harahap, anggota DPRD Golkar Padanglawas. Menjadi tersangka kasus dugaan dana Bantuan Bencana Daerah (BBD) Kabupaten Padanglawas (Palas) Tahun 2011 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dilantik pada 18 Agustus 2014.

19. Desril Yani Pasha, anggota DPRD Golkar Padang Pariaman. Saat ini menjadi tersangka kasus dugaan bon makan fiktif tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 300 juta di Kejaksaan Negeri Pariaman. Dilantik pada 14  Agustus 2014 dan ditahan di Lapas Pariaman.

20. Sumardia, anggota DPRD Golkar Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Terjerat sebagai tersangka dalam kasus anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik 12 September 2014.

21. Sukman Sadike, anggota DPRD Golkar Luwu Timur. Pergantian antarwaktu (PAW) di DPRD Luwu Timur. Kini terjerat kasus hukum Polda Sulsel. Dilantik pada 27 Agustus 2014.

22. Desi Yusandi, anggota DPRD Golkar Provinsi Banten. Berstatus sebagai tersangka pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012 di Kejagung. Dilantik pada 1 September 2014.

23. Yuninta Asmara, anggota DPRD asal Golkar, Batanghari Jambi. Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum di lingkungan Setda Batanghari tahun anggaran 2008-2010 di Kejaksaan Negeri Muarabulian. Dilantik pada 28 Agustus 2014.

24. Origenes Nauw, anggota DPRD Golkar Papua Barat. Tersangkut kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010 di Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Di Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

25. Max Adolf Hehanussa, anggota DPRD Golkar Papua Barat. Terlibat kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

26. Kaharuddin Kadir, anggota DPRD Golkar Kota Parepare. Status sebagai tersangka tunjangan Perumahan DPRD Kota Parepare di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sudah dilantik pada 1 September 2014.

27. Mustagfir Sabri, anggota DPRD asal Partai Hanura Kota Makassar. Terlibat kasus dana bantuan sosial 2008 yang merugikan negara Rp 8,8 miliar. Saat ini menjadi tersangka Kejaksaan Tinggi Sulawesi. Dilantik pada 8 September 2014.

28. Saptono, anggota DPRD Hanura Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2011 yang ditangani di Polres Bolaang Mongondow Timur. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Dilantik pada 12 September 2014.

29. Abdul Hakim Achmad, anggota DPRD dari Partai Hanura Papua Barat. Terlibat kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

30. M Siddiq BM, anggota DPRD Nasdem Luwu Timur. Kini pergantian antarwaktu (PAW) di DPRD Luwu Timur. Kini menjadi tersangka kasus hukum yang ditangani di Polda Sulselbar. Dilantik pada 27 Agustus 2014.

31. Jamaluddin, anggota DPRD PAN Kota Tarakan. Terjerat kasus dana keberangkatan atlet Pekan Olahraga Provinsi (POP) tahun 2010. Kini menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Tarakan dan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda. Dilantik pada 12 Agustus  2014.

32. Herry Syahnil, anggota DPRD PDI-P Padang Pariaman. Menjadi tersangka kasus dugaan dana bantuan bencana alam dari Kementerian Pendidikan untuk SMK YPP Lubuak Alung di Kejari Pariaman. Akibat dari perbuatannya itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 117 juta. Dilantik pada 14 Agustus 2014. Ditahan Lapas Pariaman.

33. Bambang DH, anggota DPRD PDI-P Jawa Timur. Kasus dugaan korupsi Jasa Pungut Pemkot Surabaya yang ditangani Polda Jawa Timur. Dilantik pada 31 Agustus 2014.

34. Idham Samawi, anggota DPR RI PDI-P. Tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Kini menjadi tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Belum dilantik.

35. Nipbianto, anggota DPRD PDI-P Lamongan. Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012 senilai Rp 3,4 miliar. Ditangani di Kejaksaan Negeri Lamongan. Sudah dilantik pada 24 Agustus 2014.

36. Heri Jumadi, anggota DPRD PDI-P Solo. Menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Solo 2013 yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surakarta. Dilantik pada 14 Agustus 2014.

37. Marten Apuy ,anggota DPR RI PDI-P. Terjerat kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Terpidana di Kejaksaan Tinggi Kaltim 2012. Divonis kasasi MA 1 tahun penjara. Belum dilantik.

38. Jemi Elieser Tine, anggota DPRD PDI-P Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Dilantik pada 12 September 2014.

39. Herdian Koosnadi, anggota DPR RI PDI-P. Terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012. Belum dilantik.

40. Nuryadi, anggota DPRD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta. Terlibat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta 1999-2004. Sudah dilantik pada 1 September 2014.

41. Sukardi, anggota DPRD PDI-P Gunung Kidul Yogyakarta. Terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana purnatugas DPRD Gunung Kidul 1999-2004. Pada 2 Mei 2013, divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Dilantik pada 11 Agustus 2014.

42. Sutardjo Safei, anggota DPRD PKB Lamongan. Terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Lamongan tahun 2012 senilai Rp 3,4 miliar. Ditangani Kejaksaan Negeri Lamongan. Sudah dilantik pada 24 Agustus 2014.

43. Sofyan Alhabsy, anggota DPRD PKB Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Dilantik pada 12 September 2014.

44. Erick S Rantung, anggota DPRD PKB  Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

45. M Sanusi Rahaningmas, anggota DPRD PKB Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

46. Rojak Harudin, anggota DPRD PKB Daerah Istimewa Yogyakarta. Terjerat kasus dugaan korupsi dana purnatugas DPRD Gunung Kidul 1999-2004. Divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Dilantik pada 1 September 2014.

47. Sukarso, anggota DPRD PPP Jember. Terjerat kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun 2012 dan diduga menyalahgunakan insentif untuk rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Saat ini menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Jember. Ditahan di Lapas Jember. Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dilantik pada 15 Agustus 2014.

48. Heri AS, anggota DPRD PPP Banjarnegara. Terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2012 Banjarnegara pada kegiatan distribusi dan penyuluhan bibit sapi untuk kelompok tani. Status hukum sebagai tersangka.

+KOMPAS.com




SEMOGA BERMANFAAT

0 komentar
 
Editor : WawasanCepat
Copyright © 2011. Wawasan Cepat - All Rights Reserved

Selamat Datang bahasa inggrisnya welcome

Selamat datang di blog Wawasancepat, saya harap anda senang berada diblog sederhana ini. Blog ini saya tulis dengan komputer yang sederhana dan koneksi internet yang juga sederhana. Saya berharap Anda sering datang kembali. Silahkan anda mencari hal-hal yang baru di blog saya ini Selengkapnya tentang blog ini

Sekilas tentang Arie

Photo di samping itu bukan saya dan juga bukan pacar saya, pokoknya bukan siapa-siap saya. Nama saya Arie saya seorang yang ingin belajar blogger. Saya mulai belajar blogger sejak bulan januari 2014, dan blog ini saya buat pada bulan Januari 2014

Navigasi

Social Stuff

Info