Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk
menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan
militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu
sendiri. Wamil
biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan,
kebranian dan kemandirian seorang.
Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel dan Suriname. Mahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional ( Layanan alternatif ) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.
Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer ( contoh: Perang Vietnam ), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya.
Berikut saya rangkum beberapa negara yang melaksanakan wajib militer :
1. Mesir.
Dengan jangka waktu Wajib Militer selama 12 sampai 30 bulan. Wajib
Militer di Mesir diwajibkan bagi warga negara yang berusia 18 sampai 30
tahun. Selain itu, untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang ada.
Pemerintah Mesir tidak mengizinkan Warga Negaranya yang berumur kurang
dari 25 tahun berpergian ke luar negeri tanpa persetujuan Kementerian
Ketahanan dan Keamanan.
2. Republik Cina ( Taiwan ).
Pada Republik Taiwan sudah ditetapkan sejak tahun 1949. Tetapi pada
tahun 2007, masa Wajib Militer di Taiwan dipotong menjadi lebih pendek
menjadi 14 bulan.
3. Korea Selatan.
Berbeda dengan Wajib Militer pada umumnya, di Korea Selatan wajib
militer diperbolehkan dengan jangkauan umur 18-35 tahun. Jangka waktu
Wajib Militer pun lebih lama, yaitu 24 bulan.
4. Malaysia.
Biasa disebut Program Latihan Khidmat Negara ( PLKN ) di Malaysia,
program ini dilaksanakan untuk Pria yang berumur 18 tahun ke atas.
Dengan jangka waktu pendek ( 3 bulan ). Program ini dicanangkan pemerintah
Malaysia sejak Desember 2003.
5. Singapura.
Disebut National Service di Singapura. Diwajibkan untuk Pria yang
berumur 18 tahun ke atas. Dengan jangka waktu Wajib Militer 22 sampai 24
bulan. Program ini dijalankan sejak 1967.
6. Rusia.
Di Rusia, program Wajib Militer diwajibkan bagi seluruh Pria yang
berumur 18-27 tahun ( tanpa terkecuali ). Awalnya Wajib Militer di Rusia
mempunyai jangka waktu 18 bulan. Tetapi mulai tahun 2008 jangka waktu
wajib militer dikurangi menjadi 12 bulan.
7. Swiss.
Berbeda dengan di negara
lain. Di Swiss seseorang boleh saja tidak mengikuti Wajib Militer pada
masa hidupnya, tetapi orang tersebut diwajibkan membayar pajak
penghasilan 3% lebih banyak daripada orang yang mengikuti wajib militer.
8. Brasil.
Brazil sudah mempunyai sistem Wajib Militer sejak 1906. Yang
diperuntukan bagi pria yang sudah berumur 18 tahun ke atas. Tetapi hukum
yang mengatur tentang wajib militer baru disahkan pada tanggal 17
Agustus 1964.
9. Israel.
Israel mewajibkan semua warga negaranya, tanpa terkecuali Pria atau
Wanita mengikuti Wajib Militer. Pria diwajibkan mengikuti wajib militer
selama 30 bulan, sementara wanita selama 18 bulan.
10. Turki.
Banyak peraturan-peraturan unik yang ada pada Wajib Militer di Turki,
para Mahasiswa S1 (atau yang akan menempuh S1) diperbolehkan untuk
menunda wajib militernya. Selain itu, mahasiswa S1 atau lebih,
diperbolehkan mengikuti Wajib Militer Pelayanan publik dengan jangka
waktu singkat yaitu 6 bulan.
11. Aljazair.
Negara ini melaksanakan Wajib Militer sejak 1954 seiring dengan adanya gerakan kemerdekaan untuk Aljazair.
Adapun negara-negara lain yang melaksanakan Wajib Militer adalah : Angola, Austria, Bolivia, Chili, Eritrea, Estonia, Finlandia, Georgia, Iran, Korea Utara, Kroasia, Kuba, Kuwait, Myanmar, Norwegia, dan masih banyak lagi..
dan perlu anda ketahui, dari nama - nama negara diatas, " INDONESIA " tidak ada .
SEMOGA BERMANFAAT